by: Lalu Nurul Bayanil Huda*
Al-Quran adalah kitab suci yang disakralkan dan dijadikan pegangan hidup oleh umat Islam. Al-Quran adalah kalam Ilahi, diturunkan kepada Nabi Muhammad saw melalui malaikat Jibril bagi umat manusia di dunia ini. Kaum Muslimin meyakini bahwa Al-Quran, dari ayat pertama hingga terakhir, merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw secara verbatim (lafzon) maupun maknanya (ma'nan), dan meraka meyakini bahwa Al-Quran yang ada saat ini adalah sama dengan yang ada pada zaman Nabi Muhammad saw.
Karena merupakan kalam Allah swt, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak mensucikannya. Begitu juga halnya dengan ajaran-ajaran, perintah, serta larangan yang terdapat di dalamnya, harus di pegang teguh dan dilaksanakan oleh semua umat manusia. Dengan kata lain Al-Quran merupakan Kitab suci yang harus dijadikan pegangan hidup umat manusia.
Di antara kitab-kitab suci yang Allah swt turunkan kepada nabi-nabi-Nya, Al-Quran lebih mempunyai keutamaan. Pertama karena Al-Quran diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, yang merupakan rasul Allah terakhir yang diturunkan kepada semua umat. Maka Al-Quran pun dengan sendirinya lebih bersifat universal, yaitu diturunkan kepada semua umat manusia dan tidak terbatas waktu hingga hari akhir.
Berbeda dengan kitab Injil dan Taurat yang diturunkan kepada umat tertentu karena diterima oleh nabi yang Allah swt utus untuk golongan tertentu saja. Sehingga dengan datangnya nabi berikut, maka doktrin yang terdapat di dalamnya secara otomatis tergantikan dengan doktrin baru.
Kedua, kandungan Al-Quran tidak hanya berisikan doktrin tentang Aqidah dan Syari'at saja, tetapi juga berisikan ilmu-ilmu kauniyah seperti sosial, ekonomi, ketatanegaraan, matematika, hukum, dan lain sebagainya. Selanjutnya dari segi bahasa, tentu saja Al-Quran tidak ada tandingannya. Maka tidak heran Allah swt "menantang" umat manusia untuk bisa membuat satu ayat serupa dengan kalam Allah yang termaktub dalam Al-Quran. Demikian betapa Al-Quran mempunyai banyak keutamaan melebihi kitab-kitab Allah swt yang diturunkan kepada nabi-nabi lainnya.
Dalam perjalanan sejarah Al-Quran, sejak awal diturunkannya hingga saat ini, gangguan-gangguan terhadap eksistensi Al-Quran tidak henti-hentinya terjadi. Pada awal turunnya ayat-ayat Al-Quran, masayrakat Arab saat itu sangat menyukai karya-karya sastra dan syair. Namun dengan datangnya Al-Quran, para maestro sastra saat itu tak mampu menandingi kualitas sastra Al-Quran, sehingga Al-Quran dianggap sebagai sihir.
Sepeninggal Nabi Muhammad saw, mulailah lawan-lawan Islam menyerang dengan berbagai cara. Salah satunya Musyailamah Al-Kadzab dengan membuat Al-Quran palsu, dengan ayat-ayat tandingannya. Dan gangguan terhadap Al-Quran terus berlanjut hingga era modern. Tercatat Gustav Flugel dengan mushaf "Corani Textus Arabicus" (1384), Theodor Noldeke dengan Geshichte des Qor'an ((1860), Arthur Jeffery dengan Al-Quran Edisi Kritis (1937), dan kasus terakhir, yaitu kasus Luxenberg dan bukunya "Die Suro-aramaismshe Lesart des Koran: Ein Beitrag zur Entschlusselung der Koransprache" (Cara membaca Al-Quran dengan bahasa Syiro-aramaik: sebuah sumbangsih upaya pemecahan kesukaran memahami bahasa Al-Quran). Ini semua menunjukkan betapa gangguan terhadap eksistensi Al-Quran terus-menerus dilakukan oleh musuh-musuh Islam.
Ironisnya, sakralitas Al-Quran pun berusaha dihilangkan oleh kalangan umat Islam sendiri. Sebut saja Dr. Muhammad Arkoun yang menyebutkan bahwa Al-Quran yang suci hanyalah Al-Qur-an pada masa Nabi Muhammad saw. Sedangkan Al-Quran setelah masa Rasulullah sudah tidak sakral lagi, tak lebih dari buku-buku karangan manusia biasa.
Demikian juga dengan konsep Al-Quran Nashr Hamid Abu Zaid, seorang pemikir asal Mesir. Ia mengatakan bahwa Al-Quran adalah produk budaya karena diturunkan selama dua puluh tiga tahun dalam realitas budaya Arab saat itu, serta ayat-ayat Al-Quran adalah bahasa Nabi Muhammad saw karena Allah hanya mengirim makna Al-Quran melalui Jibril.
Dengan statemen ini justru secara tidak langsung mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang pembohong karena telah menyatakan bahwa Al-Quran merupakan Kalmullah Lafzon wa Ma'nan. Belum lagi tuduhan bahwa Al-Quran yang kita kenal sekarang hanyalah Al-Quran yang sudah tidak asli lagi karena menjadi korban hegemoni Quraisy pada saat kodifikasi pada masa kholifah Ustman bin Affan.
Dan justru kalangan kampus di tanah air, gencar "mempromosikan" isu ini. Sebagaimana contohnya tulisan-tulisan yang terdapat pada Jurnal Justisia terbitan IAIN Wali Songo, Semarang. Ini menunjukkan sungguh ironis, Al-Qu'an yang suci justru justru menjadi obyek "serangan", yang dilakukan tidak saja oleh para orientalis tetapi juga dari kalangan umat Islam sendiri.
Diskursus ini merupakan indikasi bahwa kaum muslim di dunia sedang memasuki babak baru yang sangat dahsyat. Belum pernah terjadi sebelumnya, bagaimana pemikir atau bahkan Ulama misionaris, Kristen, Yahudi, serta para orientalis beramai-ramai menggugat serta menyerang Al-Quran secara bersama-sama. Jika Al-Quran yang merupakan Kalamullah yang suci dan sekaligus pegangan hidup kaum muslimin saja digugat, maka tentu saja unsur-unsur agama, Islam seperti Hadits, Ijma', Sahabat, otoritas ulama-ulama pun diruntuhkan.
Serangan ini dilakukan mereka dengan sangat serius dan terorganisir, dan tentunya dengan biaya yang tidak sedikit pula, serta energi yang sangat besar. Sudah ratusan tahun hal ini disiapkan. Para penyerang itu menguasai ilmi-ilmu tentang Al-Quran, bahasa Arab, bahkan Inggris, Hebrew, Syirak, dan mungkin bahasa-bahasa lainnya. Tak hanya itu manuskrip-manuskrip sudah terboyong ke Barat. Jelas nampak bagaimana saat ini kita sedang memasuki era baru yang lebih keras dalam menjawab tantangan Al-Quran.
Menghadapi ini semua tentunya, tidak cukup hanya dengan berfatwa ataupun dengan berdemonstrasi saja. Tetapi ini merupakan aksi intelektual yang harus dilawan dengan intelektual juga. Sebagaimana saat ini sejumlah institusi Islam juga turut menyebarkan pemahaman yang meruntuhkan fondasi agama. Di sini diberikan pendidikan kepada pemuda-pemuda Islam untuk menguasai "jurus-jurus" serangan terhadap Al-Quran dari berbagai sudut.
Tentu saja serangan dari dalam tubuh Islam, akan membawa dampak yang jauh lebih dahsyat terhadap umat. Tapi sayangnya, dalam hal intelektualitas ini justru kita sangat merasa kurang. Ini karena krikulum yang ada belum mampu menjawab tantangan era ini. Terbukti dengan ribuan sarjana Islam tercetak setiap tahun, tapi kemampuan yang dimiliki masih sangat jauh dari harapan. Dengan demikian pola, bentuk, dan metodologi Pendidikan Agama Islam harus segera dirubah dan dirancang agar tanggung jawab akan pesan "dibumi manapun engkau berpijak, maka kamu bertanggung jawab akan keIslamannya" dapat terlaksana.
Penulis adalah Peserta Kaderisasi Ulama (PKU) Institut Studi Islam Darussalam-Gontor
Sumber : www.hidayatullah.com
Selengkapnya...
Senin, 28 September 2009
Al-Quran dan Era Baru Tantangan Pemikiran
Pesantren, Benteng Terakhir “Virus Sekularisme”
by: Lalu Nurul Bayanil Huda*
Seminggu ini lembaga kepesantrenan ikut terusik dengan statemen dan pernyataan beberapa pakar. Ini bermula dari kasus serangan bom minggu lalu, hari Jumat (17/7) pagi di kawasan Mega Kuningan, tepatnya di hotel JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta.
Kasus bom tiba-tiba melebar, bahkan mungkin sengaja diperlebar ke mana-mana, sampai-sampai ada yang menyebut berkaitan dengan Wahabi, kelompok Islam, serta ajaran dan kurikulum di pesantren. Ini memang bukan kasus baru. Tahun 2005, seorang pejabat penting Republik Indonesia pernah mengusulkan pengambilan sidik jari di berbagai pondok pesantren.
Pasca bom Bali II pemerintah melalui Departemen Agama telah menerjunkan tim penelitinya ke Pesantren Ngruki di Solo dan Pesantren Al-Islam di Tenggulun. Sementara pemerintahan Australia bahkan pernah mengusulkan adanya perombakan kurikulum di berbagai pondok pesantren.
Ibarat bangun kesiangan, sangat jauh usaha beberapa kelompok –yang sesungguhnya tak paham betul dunia pesantren—tiba-tiba ikut campur tangan terhadap institusi yang dijaga para ulama ini. Meminjam istilah Wapres M Jusuf Kalla, ada 12 ribu pondok pesantren tersebar di berbagai pulau di Indonesia ini. Jika pun satu saja lulusannya pernah bersalah, maka tidak adil jika 12 ribu institusi itu kena getahnya. Apalagi mengikuti pesan negara asing untuk campur tangan dalam kurikulum.
Pesantren, teror, dan sekularisme
Hal yang paling krusial saat ini yang sedang menjadi perhatian penting dunia pesantren adalah masalah sekularisme. Ini bukan berarti dunia pesantren mengabaikan kasus teror. Sekali lagi tidak. Justru karena kalangan pesantren tahu betul, melakukan teror, menyakiti, dan merugikan pihak lain, adalah hal yang tak mungkin dan tak pernah diajarkan di dunia pesantren. Karena itu, pembicaraan perubahan kurikulum di dunia pesantren adalah hal yang tak terlalu menarik perhatian.
Yang justru menjadi perhatian dan pengawasan serius umumnya kalangan pesantren, adalah masalah sekularisme dan liberalisme yang tumbuh seperti virus.
Memang hingga saat ini perdebatan tentang sekularisme dan sekularisasi masih kerap terjadi dan saling berbenturan di kalangan intelektual Muslim. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga konteks dunia. Sehingga muncul kelompok-kelompok yang bertentangan. Ada yang menentang keras karena negara tidak bisa dipisahkan dari agama dan ada juga yang mengupayakan sekularisme sebagai suatu paham, yang menurut mereka jika prinsip-prinsip sekularisme diterapkan secara benar justru melindungi kebebasan menjalankan keyakinan agama, berlaku adil terhadap agama-agama, dan menyetarakan agama-agama dalam konteks masyarakat dan negara.
Usaha untuk mensekularkan Indonesia sudah tampak nyata di kalangan intelektual Islam yang berhaluan liberal. Gagasan itu mulai diwacanakan secara terbuka oleh Nurcholis Madjid pada suatu diskusi yang diadakan tanggal 12 Januari 1970 di Jakarta, dalam suatu makalah berjudul "Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integrasi Umat". Sejak itu ide sekular mulai banyak dilontarkan hingga saat ini. ( Adnin Armas, MA, Pengaruh Kristen-Orientalis terhadap Islam Liberal, Gema Insani, Jakarta, P. 15)
Namun sekulerisasi yang berkembang di Indonesia saat ini tidak lebih dari sebuah eksperimen yang gagal ditanamkan untuk menjadi ideologi masyarakat secara umum. Mungkin untuk kalangan tertentu atau sebagai wacana kampus, dia menunjukkan hasil yang signifikan. Tetapi sebagai pandangan hidup masyarakat muslim Indonesia, itu hanya mimpi di siang bolong. Kalaupun terlihat berhasil, itu hanyalah opini media massa yang terlalu over dalam membesar-besarkan berita. Buktinya, hingga saat ini tidak ada perubahan pandangan masyarakat muslim secara umum terhadap keyakinan dan agama mereka.
Tidak seperti yang pernah terjadi di Turki era Kamal Attatruk misalnya, yang sampai menjadikan sekularisme sebagai identitas negara. Itu pun sekarang sudah mulai goyah dengan kembalinya kesadaran banyak elit politik Turki tentang pentingnya agama dalam hidup dan kehidupan (M. Arfan Muammar, Majukah Islam dengan Menjadi Sekuler?, CIOS, 2007, P 66 – 67).
Di Indonesia, harapan para pembawa panji sekularisasi mengalami jalan buntu. Keputusan ambigu Pemerintah tentang Ahmadiyah, penangkapan Lia Eden, penangkapan beberapa pemimpin aliran sesat, ide pembubaran Departemen Agama dan MUI, dan lain-lain, merupakan bukti nyata serangan para intelektual liberal dan sekuler.
Menarik apa yang dinyatakan oleh Prof. Hamka, ketika ditanya, “Bagaimana pendapatnya tentang gagasan bahwa modernisme haruslah ditegakkan atas sekulerisme.” Di akhir jawaban, beliau menyindir dengan mengatakan, "...dan kalau ada orang atau golongan yang menganjurkan modernisasi yang isinya bermaksud westernisasi, atau modernisasi bermaksud sekularisme, orang itu adalah “burung gagak” yang telah terlepas dari masyarakat kaumnya. Duduk di atas singgasana gading, terpesona pada budaya Barat dan hendak mengatur dari atas". (Hamka, Dari Hati ke Hati, Pustaka Panjimas, Jakarta, Tahun 2002, P 271).
Tamsil Hamka dengan burung gagak ini sungguh dalam dan tepat, sebab bagi beliau, menurut dongeng burung gagak itu dahulu hidup seperti ayam, berjalan baik-baik di atas tanah. Tetapi gagak ingin sekali hidup meniru burung yang dapat terbang di udara. Akhirnya terlepaslah dia dari masyarakat ayam, tetapi tidak diterima dalam masyarakat burung. Akan kembali hidup sebagai ayam, kandang sudah lama hilang. Akan hidup sebagai burung, sarang tidak ada. Sebab itu di antara segala burung, gagaklah yang tidak ada kandang dan tidak ada sarang. Dan berjalannya di atas pun tidak tenang dan kakinya tidak dapat menetap.
Sebagaimana halnya dengan prediksi Hamka, Amien Rais pun pernah meramalkan hal ini. Karena baginya, di Amerika Latin saja yang tidak memiliki tradisi keagamaan yang kuat seperti di dunia muslim (meskipun di sana Katolik yang dominan), ia tidak menghasilkan apa-apa, bahkan lenyap dimakan waktu. Apalagi kalau di sebuah negara muslim terbesar seperti Indonesia yang memiliki kultur dan tradisi yang kuat memegang agama. (Amien Rais dalam Islam dan Pembaharuan; Ensiklopedi Masalah-masalah, Rajawali Jakarta)
Sejarah juga membuktikan, para pejuang Muslimlah yang berada di garda depan mengusir paham komunisme dan antek-anteknya dari bumi Indonesia. Padahal, ketika itu, ide komunisme tak hanya dikampanyekan dengan propaganda dan kata-kata, ia bahkan didukung media massa, surat kabar, bahkan dijalankan dengan hasutan, kekerasan, dan kekejaman fisik. Toh, dengan perjuangan kaum Muslim, akhirnya Komunisme hanya tinggal sejarah.
Sedikit ada kesamaan dengan zaman sekarang, di mana ide-ide liberalisme dan sekularisme didukung besar-besaran oleh Barat. Sudah bukan rahasia, NGO-NGO dalam negeri kita menjadi kepanjangan tangan Barat mensponsori paham sekuler dan liberal dengan kedok demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), atau gender, yang kini sudah mulai memasuki ranah sensitif, yakni agama.
Nah, kesimpulannya, peristiwa ini sudah cukup sebagai bukti bahwa pesantrenlah saat ini yang bisa dijadikan ujung tombak pertahanan terakhir atas masuknya ide-ide liberal dan sekuler di bumi Indonesia tercinta ini.
Penulis adalah Peserta Kaderisasi Ulama (PKU) Institut Studi Islam Darussalam-Gontor
Sumber : www.hidayatullah.com
Selengkapnya...
Minggu, 27 September 2009
KPK VERSUS KEPOLISIAN, LALU APA SETELAH RAMADAN?
by: Beryn Bimtihan
Sejatinya berpuasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan akan memberikan dampak takwa dengan perubahan pada sikap dan perilaku individu maupun masyarakat. Tetapi seperti yang sering kita saksikan pada bulan-bulan Ramadan sebelumnya, Ramadan hanyalah sebatas bulan pengekangan kebebasan mengekspresikan hawa nafsu lapar, haus, dan ”dahaga”. Tersebab banyak di antara mereka merasakan seolah-olah telah lepas dari kekangan Ramadan, sehingga tidak mengherankan jika bulan Syawal diekspresikan bagai bulan pesta pora dan hura-hura, merayakan kebebasan dari kekangan psikologis dan sosiologis dengan beramai-ramai ”kembali” menjegal KPK. Padahal ketika Ramadan mereka tampak demikian relijius.
Gejala sosial keagamaan yang unik ini sebetulnya merupakan sinyal bahwa kehebohan berpuasa Ramadan tidak banyak memberikan pengaruh yang berarti bagi perubahan sikap dan perilaku yang sungguh-sungguh dalam memberantas korupsi. Jika ingin mencari contoh terbaik dari fenomena ini, perhatikan perilaku para elit politik dan para penegak hukum di negeri ini yang notabenenya adalah Muslim. Gejala seperti ini tidak hanya terjadi pada figur-figur publik, tetapi juga menular dan berkembang di tingkat masyarakat umum. Fenomena ini menjadi dasar yang mencerminkan bahwa paham keagamaan masyarakat Islam Indonesia begitu artifisial atau lipstik semata.
Fenomena keberagamaan yang artifisial ini merupakan cermin dari cara keberagamaan yang sekuler, dimana antara waktu beribadah dipisahkan sedemikian rupa dengan waktu di luar ibadah. Dengan kata lain ketika waktunya beribadah, maka beribadahlah dengan benar. Jika waktunya ”menjegal” mereka yang memerkan kebusukan, maka lakukanlah. Paham sekuler seperti ini menyebabkan ibadah tidak memberikan dampak takwa berupa perubahan sikap dan perilaku termasuk kesungguhan segenap bangsa ini dalam memberantas korupsi.
Keberagamaan yang artifisial atau lipstik ditunjukkan dengan sikap dan perilaku yang tidak konsisten. Sikap inilah yang ditunjukkan oleh kebanyakan masyarakat muslim negeri ini sehingga ketika Ramadan tiba mereka berpuasa dan mengisi hari-harinya dengan ibadah, tetapi begitu Ramadan usai mereka kembali seperti sediakala, berbuat maksiat dan korup. Pada kasus lain, seorang elit politik yang tak terhitung kalinya menunaikan umrah dan haji, tetapi ibadanya itu sama sekali tidak dapat menggetarkan hatinya untuk tidak memakan uang rakyat dengan menghentikan perbuatan korupsinya. Bahkan mereka menggunakan harta rakyat sebagai ongkos haji, atau kepergiannya ke tanah suci dijadikan sebagai tameng agar bebas dari tekanan sosiologis sebagi koruptor.
Keberagamaan yang sekuler seperti ini seyogyanya menjadi keprihatinan bersama. Di sinilah seharusnya peran ulama seperti mereka yang tergabung dalam MUI untuk konsisten dan terus menerus menyuarakan fatwa dan menumbuhkan-kembangkan gerakan anti korupsi, dan tidak berhenti sebatas fatwa belaka atau pemberian label halal. Gerakan pertama yang mungkin bisa dilakukan MUI adalah meluruskan paham keberagamaan para elit dan penegak hukum yang mencoba memandulkan peran KPK, tersebab mereka keliru dalam menafsirkan ibadah yang [seharusnya] tidak berdasarkan atas kebutuhan lembaga maupun mood politik.
Setiap Ramadan gegap gempita dengan tarawih dan tadarus di masjid-masjid serta kegiatan-kegiatan religius lainnya, kerap dilakukan di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia ini. Acara televisi penuh dengan ceramah-ceramah keagamaan. Pesantren kilat di mana-mana. Tetapi Indonesia masih tetap negara terkorup kelima di dunia. Dan mungkin tingkat kriminalnya juga tertinggi di seluruh negara Islam. Benar-benar paradoks.
Beberapa hari lagi bulan Ramadan akan berlalu, rasanya sebelum itu diperlukan refleksi sejauh mana kira-kira Ramadan memberikan pengaruh kepada perubahan sikap dan perilaku masyarakat dan para elit kita dalam memberantas korupsi. Apakah tuntutan puasa Ramadan yang hendak membentuk orang yang berpuasa menjadi insan yang bertakwa menjadi terbukti setelah melewati bulan yang istimewa ini? Mungkinkah terjadi perubahan sikap dan perilaku yang lebih takwa di tengah para elit kita?
Jika pertanyaan tersebut menunjukkan jawaban yang sama dengan ramadan-ramadan sebelumnya, berarti benarlah apa yang disinyalir oleh Rasulullah dalam sebuah pernyataannya yang berulangkali disitir dalam kultum, ceramah, dan khutbah Jumat di bulan ini, “Berapa banyak orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa pun dari kegiatan puasanya selain lapar dan dahaga saja.” Wallahu a’lam
Selengkapnya...
MENAFSIR FENOMENA TEWASNYA NURDIN M.TOP
by : Beryn Bimtihan
Tiba-tiba saja masyarakat tersentak dengan aksi para teroris di Indonesia. Tidak ada masa sebelumnya di Indonesia di mana seorang rela bunuh diri dalam hal meraih ”popularitasnya”. Dan tidak ada aksi teror yang secara khusus dikomandoi oleh para pribumi Indonesia, biasanya kalau bukan WNA mereka adalah para keturunan WNA. Para pribumi Indonesia bukanlah orang yang tidak bisa memimpin atau seorang pengecut, melainkan mereka emoh terhadap kekerasan, dan mereka yang ”nekat” biasanya tidak mendapat simpati masyarakat. Jika pun ada pribumi Indonesia yang nekat mereka hanya ”berani” pada tempat-tempat terbatas seperti Afganistan. Kali ini, dari desa sampai kota, dari anak-anak kecil sampai orang-orang tua, dari preman sampai Kyai, dari kuli bangunan sampai politisi Senayan, gempar dengan terornya Nurdin M. Top. Di warung-warung kopi jalanan yang berdebu, kafe-kafe, halaqah-halaqahnya para Kyai, sampai istana, gosip Nurdin menjadi menu obrolan yang paling menarik. Orang pun serentak bertanya-tanya: fenomena apakah ini?
Jelas sekali bahwa hal ini merupakan fenomena biasa dari budaya pop (pop culture). Sebagaimana dalam budaya pop, sebuah peristiwa terjadi secara fenomenal dan menghipnotis banyak orang. Namun biasanya, durasi dari peristiwanya terjadi secara cepat dan tidak berlangsung lama. Apa yang kita saksikan dari fenomena Nurdin, tidak lebih dari pada fenomena biasa dari pop culture tersebut.
Untuk melihat secara jernih fenomena Nurdin ini, sebaiknya kita perlu mengurai unsur-unsur yang terlibat di dalam fenomena Nurdin tersebut. Dalam fenomena Nurdin ini, setidaknya ada empat unsur yang terkait: Nurdin sendiri sebagai icon dan sumber berita; media; masyarakat; dan komentar-komentar tokoh atau orang pilihan media sebagai penyedap cita rasa berita.
Pertama, Nurdin sebagai sumber berita, bintang dan icon. Secara intrinsik, Nurdin memang memenuhi syarat sebagai sumber berita yang dapat dijual untuk konsumsi publik. Setidaknya secara teoritis, tiga unsur yang laris dijual kepada publik, yakni daya tarik, rasa ingin tahu (kepenasaran), dan sensasi, ternyata ada pada Nurdin. Dengan potensi taqiyah [meminjam istilah syi’ah] yang ia miliki, terutama dalam hal kemisteriusannya membuat masyarakat tidak tahu mana kawan, mana lawan. Dia [Nurdin] sadar betul, bahwa titik kekuatannya terletak pada kelihaiannya mempermainkan logika masyarakat dan aparat.
Dalam hubungan produksi atau industrial, sebetulnya Nurdin merupakan bahan baku yang direproduksi oleh media (produsen) untuk kepentingan keuntungan material si pemodal media itu sendiri dengan cara menjual daya tarik Nurdin kepada konsumen. Media dengan cara yang halus setiap saat dapat mengeksploitasi Nurdin untuk diperdagangkan. Sementara Nurdin tidak bisa berbuat banyak, kecuali menuruti skenario media yang sering diatasnamakan sebagai kemauan konsumen. Yang sulit adalah apabila Nurdin sendiri sadar dan senang dengan skenario pihak media itu. Sebab bagaimanapun, antara Nurdin dengan media terjadi hubungan yang saling menguntungkan. Pihak media membutuhkan berita yang laris dijual, sedangkan Nurdin butuh media untuk mempublikasikan dirinya.
Kedua, unsur yang terlibat langsung dari proses pemunculan fenomena Nurdin adalah media. Di balik media, sudah barang tentu ada kepentingan pemodal. Pemodal hanya berkepentingan bagaimana melipatgandakan keuntungan dari bisnis media. Dengan munculnya fenomena Nurdin ini, tentu saja hal itu merupakan makanan yang empuk bagi media untuk meningkatkan jumlah konsumennya (pembaca, pendengar maupun pemirsa). Karena itu, semakin kontroversial sebuah peristiwa, semakin bagus kesempatan bagi media untuk meningkatkan rating popularitasnya.
Adalah merupakan berkah bagi media, jika sebuah peristiwa bersifat kontoversial, apalagi jika kontroversi itu berlangsung lama, media akan mendapatkan kesempatan untuk mengkonsolidasikan konsumennya sekaligus untuk membentuknya. Tidak ada bedanya antara media yang berada di barisan yang pro maupun yang berada di barisan yang kontra, semuanya mendapat keuntungan dari sebuah berita yang kontroversial. Begitulah yang kita saksikan hari ini atas teror Nurdin M. Top.
Ketiga, konsumen atau masyarakat penikmat berita. Di samping sumber berita, konsumen merupakan pihak yang lemah di hadapan media. Dia tidak punya kekuasaan di hadapan media kecuali untuk memilih dua kemungkinan: mengkonsumsi atau tidak. Dia tidak mempunyai kekuasaan untuk menentukan berita. Sering sekali terjadi bahwa media dengan cerdik mengeksploitasi kebingungan dan kepenasaran masyarakat (publik) untuk suatu target keuntungan berupa peningkatan jumlah pembaca (media cetak) ataupun pemirsa (media televisi).
Keempat, komentar-komentar para tokoh masyarakat atau orang pilihan media. Biasanya tokoh-tokoh yang diminta komentarnya oleh media adalah mereka yang memang populer, otoritatif, dan terutama menguntungkan bagi media yang bersangkutan. Itulah mengapa komentar-komentar para tokoh atau orang biasa pilihan media tidak lebih merupakan bumbu penyedap rasa saja dari sebuah berita.
Fenomena Nurdin Sarat Makna Simbolik
Sekarang Nurdin telah tewas, dan [mudah-mudahan tidak terjadi lagi] mungkin tidak lama lagi akan muncul Nurdin-nurdin yang lain [atau dalam bentuknya yang lain], jika saja pemerintah, para elit, dan penegak hukum negeri ini tidak waspada terutama terhadap pemantik [akar utama] terjadinya terorisme di negeri ini, seperti ketidak adilan, korupsi, atau bertekuk lututnya negara ini di bawah pengaruh [baca: politik imprialis] Amerika, dan sebagainya. Suatu saat mungkin saja Nurdin dan para pengantinnya menjadi legenda jika saja agenda keadilan, pemberantasan korupsi di negeri tak kunjung terjadi, atau penghambaan terhadap AS tak jua dihentikan. Nurdin dapat dipastikan menjadi sosok yang mendapatkan tempat istimewa di mata masyarakat. Nurdin yang semula dipersepsikan sebagai biang keladi teror, kini setelah melihat kinerja pemerintah, para elit, dan penegak hukum di negeri ini lamban, maka bisa saja Nurdin dan para pengantinnya bergeser ke posisi yang terhormat SEBAGAI PAHLAWAN.
Selengkapnya...